
OJK Soroti Lonjakan Kredit Macet Pinjaman Online, UKU Laporkan TWP90 Capai 2,98%
Otoritas Jasa Keuangan menyoroti kenaikan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor pinjaman online per Oktober 2025. PT United Kapital Utama (UKU) mencatat rasio gagal bayar alias TWP90 di level 2,98%, mengindikasikan tekanan terhadap portofolio pinjaman berbasis teknologi finansial.
OJK menyoroti lonjakan kredit macet di segmen pinjaman online yang kini melampaui batas threshold industri. Dalam pemantauan terbaru, lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu menemukan bahwa beberapa platform fintech lending mengalami kenaikan rasio NPL signifikan. Kondisi ini memicu perhatian serius mengingat potensi dampak terhadap perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan digital. PT United Kapital Utama (UKU), salah satu pemain di sektor fintech lending, membukukan rasio gagal bayar tertimbang 90 hari (TWP90) sebesar 2,98% pada periode Oktober 2025. Angka ini mencerminkan proporsi pinjaman yang gagal dibayar dalam kurun waktu 90 hari setelah jatuh tempo. Perusahaan menyebut berbagai strategi mitigasi risiko telah diterapkan untuk menjaga kualitas portofolio pinjamannya.
Apa Pemicu Kenaikan Kredit Macet Pinjaman Online?
Analisis menunjukkan beberapa faktor berkontribusi terhadap kenaikan NPL di sektor pinjol. Pertama, agresivitas ekspansi beberapa platform dalam memberikan pinjaman tanpa didukung oleh model penilaian risiko yang memadai. Kedua, kondisi ekonomi makro yang belum sepenuhnya pulih turut memengaruhi kemampuan borrowers dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Ketiga, praktik predatorial lending yang mendorong borrower masuk ke dalam siklus utang bermasalah. OJK memandang serius tren kenaikan kredit macet ini karena berpotensi merugikan kedua belah pihak. Dari sisi pemberi pinjaman, NPL tinggi menggerus profitabilitas dan keberlanjutan bisnis. Dari sisi borrowers, praktik pinjol yang tidak sehat dapat menjerumuskan mereka ke dalam jeratan utang. Regulator telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membatasi bunga dan biaya pinjaman serta mewajibkan transparansi informasi kepada konsumen.
Bagaimana Langkah Mitigasi yang Disarankan OJK?
OJK meminta seluruh platform fintech lending memperkuat sistem manajemen risiko mereka. Langkah konkret meliputi peningkatan kualitas credit scoring dengan memanfaatkan data alternatif, penerapan prinsip kehati-hatian dalam ekspansi portofolio, serta pengembangan program edukasi keuangan bagi calon borrowers. Regulator juga mendorong industri untuk menerapkan standar perlindungan konsumen yang lebih ketat. Industri fintech lending di Indonesia terus berkembang dengan ratusan platform yang beroperasi. Namun, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan tata kelola risiko yang baik agar sektor tetap sehat dan berkelanjutan. Pemantauan berkala oleh OJK menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap inovasi keuangan berbasis teknologi.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Entitas | PT United Kapital Utama (UKU) |
| Metrik | TWP90 (Third Party Write-off 90 days) |
| Nilai | 2,98% |
| Periode | Oktober 2025 |
| Regulator | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) |
Langkah yang perlu diperhatikan industri:
- Memperkuat model credit scoring dengan data alternatif
- Menerapkan batas ekspansi portofolio berbasis risiko
- Meningkatkan transparansi biaya dan bunga kepada borrowers
- Mengembangkan program literasi keuangan untuk konsumen
- Mematuhi regulasi OJK terkait perlindungan konsumen pinjol
Tren kenaikan kredit macet di sektor pinjol menjadi警示 bagi pelaku industri untuk lebih berhati-hati dalam ekspansi. Ke depan, keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan manajemen risiko akan menentukan keberlanjutan ekosistem fintech lending Indonesia.
Sumber: FORTUNE Indonesia (fortuneidn.com)
