Sabtu, 7 November 2026
Regulasi OJK OJK Terima 94 Ribu Pengaduan Konsumen, 582 Berindikasi Pelan

OJK Terima 94 Ribu Pengaduan Konsumen, 582 Berindikasi Pelanggaran

Sabtu, 7 November 2026 03:02 WIB | Redaksi FinNusa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerimaan 94.363 pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Perlindungan Konsumen (APPK) sepanjang periode pelaporan terbaru. Dari jumlah tersebut, 582 pengaduan terindikasi mengandung unsur pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

OJK telah mengoperasikan sistem pelaporan berbasis digital bernama APPK untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait produk dan layanan lembaga jasa keuangan. Sistem ini dirancang sebagai jalur resmi bagi konsumen untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakpuasan terhadap layanan yang diterima.

Bagaimana Sistem APPK Bekerja untuk Masyarakat?

APPK memungkinkan konsumen menyampaikan pengaduan secara terstruktur dan terdokumentasi. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditelaah oleh tim yang bertugas di bawah pengawasan OJK. Sistem ini bertujuan memastikan setiap keluhan konsumen mendapatkan respons yang memadai dari pihak terkait.

Berapa Jumlah Pengaduan yang Ditemukan Melanggar Ketentuan?

Dari total 94.363 pengaduan yang masuk, sebanyak 582 kasus teridentifikasi memiliki indikasi pelanggaran terhadap regulasi perlindungan konsumen yang berlaku. Pengaduan-pengaduan ini kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme penyelesaian yang telah ditetapkan oleh OJK.

AspekDetail
Total Pengaduan94.363 pengaduan
Terindikasi Pelanggaran582 pengaduan
Platform PelaporanAplikasi Perlindungan Konsumen (APPK)
PengawasanOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK menyampaikan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi dalam menyampaikan keluhan agar penanganan dapat dilakukan secara sistematis dan transparan. Pengaduan yang masuk melalui APPK mencakup berbagai kategori layanan jasa keuangan. Pengaduan dengan indikasi pelanggaran akan menjadi perhatian serius OJK dalam pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor keuangan.

Apa Saja Langkah yang Perlu Diketahui Konsumen?

  • Gunakan saluran resmi APPK untuk menyampaikan pengaduan terkait jasa keuangan
  • Sertakan informasi lengkap mengenai kronologi dan bukti pendukung saat melapor
  • Pantau status pengaduan melalui sistem yang tersedia
  • Pastikan data kontak yang diberikan valid untuk keperluan konfirmasi lanjutan

OJK terus meningkatkan sistem pelaporan dan pengawasan demi terlindungi nya hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan.

Sumber: Bisnis.com (finansial.bisnis.com)

Baca Juga