Rabu, 4 November 2026
Regulasi OJK TWP90 Fintech Lending Naik ke 4,73% pada Agustus 2026

TWP90 Fintech Lending Naik ke 4,73% pada Agustus 2026

Rabu, 4 November 2026 00:03 WIB | Redaksi FinNusa

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia mencatat tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 fintech lending naik menjadi 4,73% pada Agustus 2026. AFPI memastikan angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan OJK sebesar 5%.

Apa Itu TWP90 dan Mengapa Penting?

TWP90 merupakan indikator kunci dalam menilai kualitas portofolio pinjam-meminjam di platform fintech lending. Angka ini mengukur persentase pinjaman yang gagal dilunasi dalam kurun waktu 90 hari sejak jatuh tempo. Semakin rendah TWP90, semakin sehat kondisi portofolio pemberi dana di platform tersebut.

Bagaimana Tren TWP90 Fintech Lending Saat Ini?

Berdasarkan data terbaru AFPI, TWP90 sektor fintech lending Indonesia tercatat 4,73% pada Agustus 2026. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Namun AFPI menegaskan kondisi tersebut masih dalam koridor aman sesuai regulasi OJK yang menetapkan batas maksimal TWP90 sebesar 5%.

Bagaimana Respon AFPI Terhadap Kenaikan Ini?

AFPI menyatakan kenaikan TWP90 masih dalam kategori wajar dan belum mengindikasikan risiko sistemik. Asosiasi terus memantau kondisi portofolio anggota dan mendorong penerapan standar underwriting yang lebih ketat. AFPI juga mengingatkan pemberi dana untuk selalu diversifikasi investasinya.

AspekDetail
IndikatorTWP90 (Tingkat Wanprestasi 90 Hari)
Nilai Agustus 20264,73%
Batas Maksimal OJK5%
StatusMasih di bawah batas aman
Asosiasi TerkaitAFPI

Apa Implikasi bagi Investor Fintech Lending?

Kenaikan TWP90 memberikan警示 bagi investor untuk lebih cermat dalam memilih platform. Analis menyarankan memperhatikan track record-platform, kualitas manajemen risiko, serta portofolio pinjaman yang diversifikasi. Pemantauan berkala terhadap indikator kesehatan fintech lending tetap diperlukan.

Bagaimana Prospek ke Depan?

AFPI optimistis sektor fintech lending Indonesia tetap resilient meski menghadapi tekanan ekonomi. Asosiasi bakal terus berkoordinasi dengan OJK untuk menjaga stabilitas industri. Pemangku kepentingan diharapkan mendukung pertumbuhan sektor yang sehat dan berkelanjutan. Kenaikan TWP90 menjadi 4,73% pada Agustus 2026 menunjukkan sektor fintech lending Indonesia menghadapi tantangan dalam pengelolaan kualitas aset. AFPI dan regulator terus memantau situasi ini untuk memastikan industri tetap berjalan secara sehat dan bertanggung jawab.

Sumber: kontan.co.id (keuangan.kontan.co.id)

Baca Juga